UBB Perspective
Universitas Bangka Belitung
Berita UBB
Pencanangan Zona Integritas, Wujudkan Perguruan Tinggi Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih Melayani
Gelar Seminar Hari Buku Nasional 2024, Himagi UBB Bangun Budaya Literasi di Era Digital
Siswa SPN POLDA Babel Kunjungi UBB
Prof Ibrahim Kembali Dilantik Menjadi Rektor UBB Periode 2024-2028
Event Genzee : Gelar Karya Proyek Mahasiswa Melalui Mata Kuliah Pendidikan Pancasila UBB
Sosialisasikan Kampus Mengajar 8, UBB Hadirkan Langsung Pembicara dari Kementerian
UBB Sediakan 567 Daya Tampung di Jalur SMMPTN Barat Konsorsium BKS-PTN Barat
Almeera Mahasiswi Teknik Elektro UBB Berhasil Meraih Juara 3 dalam Ajang Pilmapres LLDikti II
Mahasiswa FPPK UBB Dapatkan Tips dan Trik Lulus Tepat Waktu dari Motivator Nasional
Grand Launching SMMPTN Barat 2024, Berikan Kemudahan Memilih Tempat Tes
569 Peserta UTBK-SNBT UBB Berjuang di Sub Tes Belitung
Sebanyak 3232 Peserta Ikuti UTBK-SNBT di UBB, Panitia Terapkan Pemeriksaan Berlapis
Syindy Memilih Mundur Mengikuti UTBK-SNBT di Kampus Terpadu UBB
Hari Pertama UTBK-SNBT UBB 2024 Berjalan Lancar
Prof Delianis Minta Jaga Kelestarian Mangrove, Nilai Ekologis dan Komersialnya Sangat Tinggi
UBB dan BPS Provinsi Babel, Jalin Sinergi Melalui Nota Kesepahaman
Dialog Publik Kementerian Agama RI dan UBB, Strategi Penguatan Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan
Ambil Tema “18 Tahun Berpacu, Dengan BLU Melaju” UBB Gelar Dies Natalis
Usai Libur Panjang Idul Fitri 1445 H, Pimpinan UBB Silaturahmi ke Fakultas dan Unit Kerja
Mahasiswa UBB Sukses Raih Beasiswa Studi Di Universiti Kebangsaan Malaysia Melalui IISMA 2024
Tingkatkan APK Perguruan Tinggi, UBB Lakukan Shearing Season Bersama Kepala Sekolah Se-Bangka
UBB BUKA JALUR HAFIZH QUR’AN, KETUA OSIS, DAN PRAMUKA GARUDA
UBB Umumkan 935 Calon Mahasiswa Lolos SNBP 2024, Jangan Lupa Registrasi Ulang ya!
Bazar Ramadhan UBB, Hadirkan Aneka Jajanan Berbuka dan Berbagai Macam Kegiatan
Sapu Bersih Suara Menteri dan Senat, Ibrahim Kembali Akan Pimpin UBB
Rektor UBB Sampaikan Materi Sosialisasi Soft Launching SMM-PTN Barat
BKS-PTN Wilayah Barat tahun 2024, Lakukan Soft Launching Seleksi Mandiri
Wisuda 274 Mahasiswa, Ini Pesan Rektor UBB
Terima Kunjungan SMAN 1 Simpang Rimba, Rektor UBB Berikan Motivasi Pentingnya Kuliah
Bakal Calon Rektor UBB Periode 2024-2028 Sampaikan Visi Misi dan Program Kerja
UBB dan Bawaslu Kabupaten Bangka Lakukan Penandatanganan MoU
UBB Kukuhkan Guru Besar Perempuan Pertama
Rektor: Wujudkan Misi UBB Melalui AnuMeka
Rektor UBB Lantik Ormawa Terpilih Periode 2024-2025
Pendaftaran IISMA 2024 Dibuka! UBB Beri Bantuan Biaya Tes Hingga Beragam Fasilitas Pendampingan Bagi Mahasiswa UBB
LPPM UBB Laksanakan Evaluasi MBKM
Memasuki Tahun Baru 2024, Pimpinan UBB Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Fakultas dan Unit Kerja di Hari Pertama Kerja
PTUN Tolak Gugatan Eks Pegawai UBB
Pasarkan Produk Desa Simpang Tiga Secara Online, Bina Desa UBB Luncurkan e-Commerce
Transformasi Menjadi BLU, UBB Gelar Rapat Koordinasi UBB BLU 2024
Menjadi 5 Besar Kampus Informatif Nasional 2023, Rektor UBB Terima Penghargaan di Istana Wakil Presiden RI
UBB Peroleh 8 Penghargaan di Anugerah Diktiristek 2023
Lapangan Sepakbola UBB Kembali Dibuka, Dosen dan Tendik Gotong Royong Bersama
Pepelingasih Babel Bersama Mahasiswa UBB Ajak Ciptakan Kampus Hijau
UBB Expo 2023, Tumbuh Kembang Inovasi Penelitian, Pengabdian dan MBKM Menuju Tridharma Berdaya Guna
LPPM UBB adakan Talkshow Penelitian, Pengabdian dan MBKM
UBB dan MKKS on Camp, Upaya Wujudkan Satu Rumah Satu Sarjana
Melalui Program Kodam Masuk Kampus, Pangdam II Sriwijaya adakan Kuliah Umum di UBB
Optimalkan Pendataan Mahasiswa Berprestasi: UBB Gelar Workshop Penguatan IKU 2
Workshop Penguatan Kinerja IKU 2, UBB Upayakan Penguatan Pengelolaan dan Pengembangan Program MBKM
Rektor UBB Lakukan Pelepasan Peserta PIMNAS ke-36 dan Abdidaya Ormawa
Artikel UBB
Universitas Bangka Belitung's Article
19 Januari 2015 | 09:56:12 WIB
MENJAGA(L) LINGKUNGAN HIDUP
Ditulis Oleh : Dwi Haryadi
Istilah 'menjagal' dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti melakukan pemotongan ternak, atau membunuh/membantai (manusia) dengan kejam. Judul tulisan ini dibuat untuk mengingatkan saya dan kita semua sebagai anggota masyarakat, apakah masih konsisten menjaga lingkungan atau justru menjagal lingkungan, yaitu merusak/membantai lingkungan hidup dengan membabi buta? Kemudian pejabat dan aparat yang berwenang, apakah telah melaksanakan tugasnya untuk menjaga lingkungan atau sebaliknya? Lalu pengusaha apakah telah pula memenuhi kewajibannya untuk mengembalikan keasrian lingkungan setelah meraup keuntungan dari alam?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan di atas sesungguhnya akan menunjukkan sejauhmana komitmen kita sebagai pribadi, sebagai pemerintah daerah, sebagai penegak hukum atau sebagai pengusaha, menjadi pihak yang menjaga lingkungan atau turut menjagal lingkungan.
Nasib Buruk
Lingkungan hidup di Bangka Belitung seakan tertimpa nasib buruk karena adanya illegal mining dan illegal loging yang terus menerus berlangsung. Berdasarkan Hasil Review Lahan Kritis Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juli 2013, pada tahun 2010, jumlah lahan kritis hanya seluas 88.386 Ha dan tahun 2013 telah mencapai 155.389 Ha. Artinya dalam rentang waktu 3 tahun telah terjadi penambahan lahan kritis seluas 67.003 Ha atau meningkat 76%. Kondisi lebih memprihatinkan terjadi pada jumlah lahan sangat kritis yang tahun 2010 seluas 27.782 Ha, ditahun 2013 telah bertambah 32.938 Ha atau 119% sehingga menjadi 60.720 Ha. Meskipun demikian, kita dapat sedikit lega karena jumlah potensial kritis ditahun 2010 mencapai 1.011.835 Ha pada tahun 2013 tinggal 426.627 Ha saja.
Di tingkat kabupaten/kota, lahan sangat kritis terluas terdapat di Bangka Tengah, yaitu 13.709,13 Ha. Sementara untuk kriteria lahan kritis, terluas di Belitung Timur, yaitu 48.074,88 Ha. Lahan potensial kritis terluas terdapat di Bangka Barat yang mencapai 171.186,48 Ha. Kesimpulan dari hasil review ini menyatakan bahwa perubahan lahan kritis disebabkan antaralain oleh perubahan penutupan lahan seperti pertambangan dan pembukaan lahan. Disarankan untuk dilakukan rehabilitasi hutan dan lahan untuk dalam kawasan hutan dan kegiatan penghijauan, hutan rakyat, kebun bibit rakyat untuk diluar kawasan hutan.
Keberadaan limpahan timah di Negeri Serumpun Sebalai ini memang selalu menimbulkan tanda tanya, anugerah atau tulah bagi lingkungan hidup. Aktivitas penambangan yang ilegal jelas merusak lingkungan karena dilakukan tanpa kaidah pertambangan yang baik dan tidak ada upaya reklamasi dan pasca tambang. Di Bangka Tengah misalnya, jumlah usaha pertambangan pada tahun 2012 ada 1.184 unit, dan dari jumlah tersebut hanya 71 saja yang status usahanya legal, sisanya 1.113 berstatus ilegal (Bangka Tengah Dalam Angka 2013). Tidak heran jika jumlah lahan kritis dominan di Bangka Tengah jika melihat begitu banyaknya penambangan ilegal yang mungkin banyak berkontribusi bagi kerusakan lingkungan.
Komitmen Perusahaan?
Pada tanggal 3 Desember yang lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui SK No. 180 Tahun 2014 telah mengeluarkan hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan (PROPER). Penilaian dilakukan terhadap 1908 perusahan dibidang pertambangan, energi dan migas; agroindustri; dan manufaktur, prasarana dan jasa. Hasil penilaian ada yang masuk peringkat emas sebagai peringkat tertinggi, kemudian ada peringkat hijau, biru, merah dan hitam.
Ada 9 perusahaan yang masuk peringkat emas dan sayangnya tidak satupun yang berasal dari Babel. Begitupula untuk peringkat hijau dari 121 perusahaan tidak ada dari Babel. Baru pada peringkat biru ada 22 perusahaan dari Babel dengan bidang kerja sawit, karet, tambang mineral, tambang pengolahan, migas distribusi dan energi PLTD. Peringkat biru ini bermakna bahwa upaya pengelolaan lingkungan hidup sudah sesuai persyaratan yang diatur. Diperingkat merah ada 34 perusahaan dari Babel dengan bidang usaha yang dominan pada pertambangan, hotel dan energi PLTD. Peringkat merah bermakna bahwa upaya pengelolaan lingkungan hidupnya dilakukan tidak sesuai dengan persyaratan yang diatur. Namun alhamdulillah tidak ada satu pun yang masuk peringkat hitam yang memiliki arti sengaja melakukan perbuatan/kelalaian yang mengakibatkan pencemaran/kerusakan lingkungan. Hasil penilaian ini harus menjadi cambuk bagi perusahaan-perusahaan yang ada di Babel untuk meningkatkan kinerjanya dalam pengelolaan lingkungan hidup, sehingga tahun depan peringkatnya bisa naik dan bukan sebaliknya turun. Belum adanya perusahaan yang masuk peringkat emas atau hijau tentu menimbulkan keprihatinan dan tanda tanya tentang komitmen dan kepedulian perusahaan untuk menjaga lingkungan hidup.
Butuh Political Will
Bagaimana political will pemerintah daerah sendiri? Menurut Brinkerhoff (1999), ada beberapa indikator untuk mengukur political will pemerintah, yaitu inisiatif, prioritas, mobilisasi dukungan politik, penegakan hukum dan keberlanjutan usaha. Sejauhmana inisiatif pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota melalui berbagai program realnya untuk menjaga lingkungan hidup. Menjaga lingkungan tidak cukup hanya dengan visi dan misi, atau gerakan menanam sejuta pohon padahal diwaktu yang sama setiap hari ratusan hektar yang dirusak. Upaya-upaya penghijauan, reklamasi dan lain-lain penting, namun upaya preventif melalui pemberian izin yang ketat dan pengawasan yang tegas selama kegiatan usaha akan lebih strategis untuk mencegah kerusakan lingkungan. Kedua, menjadi program prioritaskan pelestarian lingkungan di Babel sebagai daerah tambang? Seberapa besar dana APBD untuk lingkungan hidup? Seberapa banyak kegiatan penghijauan, dan bagaimana peningkatan SDM di SKPD terkait, semisal PPNS di BLHD dan Dinas Kehuatan atau inspektur tambang di Distamben? Jika kesemuanya minim dan tidak sebanding dengan yang harus dilindungi, didanai dan diawasi, maka upaya perlindungan lingkungan hidup jelas menjadi nomor sekian dan bukan prioritas. Ketiga, selain ada inisiatif dan menjadi prioritas, political will juga ditunjukan dengan adanya mobilisasi dukungan politik. Artinya semua pihak, dilingkungan eksekutif maupun legislatif harus turut mendukung kebijakan menjaga lingkungan. Mobilisasi ini akan berimbas pula pada pelaku usaha dan masyarakat. Kemudian indikator penegakan hukum yang tegas dan adil juga menjadi penentu akan komitmen pemerintah. Bagaimana penegakan hukum lingkungan disini, sudahkah perusak lingkungan dibawa kemeja hijau? Terakhir, yang menjadi indikator strategis dan seringkali tidak jalan adalah keberlanjutan. Ada program menjaga lingkungan yang hanya sampai pada saat kampanye, visi dan misi kepala daerah saja. Ada juga yang sampai pada tahap inisiatif, dan mandeg diprioritas sehingga sulit mengharapkan keberlanjutannya. Terlebih jika tujuannya hanya untuk pencitraan seolah berpihak pada lingkungan, padahal diwaktu yang sama melakukan politik pembiaran dan menikmati hasilnya berupa modal politik dan modal ekonomi.
Kita sebagai mahkluk hidup yang menjadi bagian dari lingkungan hidup seharusnya memiliki kesadaran yang tinggi untuk menjaga dan bukan menjagal lingkungan. Kesadaran pribadi, komitmen perusahaan dan political will pemerintah daerah akan sangat menentukan nasib lingkungan hidup Bangka Belitung ke depan, dan kualitas hidup anak cucu kita nanti sangat ditentukan oleh cara kita memperlakukan lingkungan saat ini.
Opini Pos Belitung 27 Desember 2014

Penulis : Dwi Haryadi
Dosen FH UBB dan Aktif di Ilalang Institute
UBB Perspective
FAKTOR POLA ASUH DALAM TUMBUH KEMBANG ANAK
MEMANFAATKAN POTENSI NUKLIR THORIUM DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG : PELUANG DAN DAMPAK LINGKUNGAN
Pengaruh Sifat Fisika, Kimia Tambang Timah Terhadap Tingkat Kesuburan Tanah di Bangka Belitung
Akuntan dan Jurnalis: Berkolaborasi Dalam Optimalisasi Transparan dan Pertanggungjawaban
Sustainable Tourism Wisata Danau Pading Untuk Generasi Z dan Alpa
Perlunya Revitalisasi Budaya Lokal Nganggung di Bangka Belitung
Semangat PANDAWARA Group: Dari Sungai Kotor hingga Eksis di Media Sosial
Pengaruh Pembangunan Produksi Nuklir pada Wilayah Beriklim Panas
Pendidikan dan Literasi: Mulailah Merubah Dunia Dari Tindakan Sederhana
Mengapa APK Perguruan Tinggi di Babel Rendah ?
Dekonstruksi Cara Pikir Oposisi Biner: Mengapa Perlu?
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DENGAN ASAS GOOD GOVERNANCE
UMP Bangka Belitung Naik, Payung Hukum Kesejahteraan Pekerja atau Fatamorgana Belaka?
Peran Generasi Z di Pemilu 2024
Pemilu Serentak 2024 : Ajang Selebrasi Demokrasi Calon Insan Berdasi
Menelusuri Krisis Literasi Paradigma dan Problematik di Bumi Bangka Belitung
Jasa Sewa Pacar: Betulkah Menjadi sebuah Solusi?
Peran Sosial dan Politis Dukun Kampong
Mahasiswa dan Masalah Kesehatan Mental
Analogue Switch-off era baru Industri pertelevisian Indonesia
Di Era Society 50 Mahasiswa Perlu Kompetensi SUYAK
HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah merdekakah kita?
Pemblokiran PSE, Pembatasan Kebebasan Berinternet?
Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama Pada Mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum
SOCIAL MAPPING SEBAGAI SOLUSI TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM
Bisnis Digital dan Transformasi Ekonomi
Masyarakat Tontonan dan Risiko Jenis Baru
Penelitian MBKM Mahasiswa Biologi
PEREMPUAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN TIMAH (Refleksi atas Peringatan Hari Kartini 21 April 2022)
Kiat-kiat Menjadi “Warga Negara Digital” yang Baik di Bulan Ramadhan
PERANG RUSIA VS UKRAINA, NETIZEN INDONESIA HARUS BIJAKSANA
Kunci Utama Memutus Mata Rantai Korupsi
Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan
SI VIS PACEM PARABELLUM, INDONESIA SUDAH SIAP ATAU BELUM?
KONKRETISASI BELA NEGARA SEBAGAI LANGKAH PREVENTIF MENGHADAPI PERANG DUNIA
Memaknai Sikap OPOSISI ORMAWA terhadap Birokrasi Kampus
Timah, Kebimbangan yang Tak akan Usai
Paradigma yang Salah tentang IPK dan Keaktifan Berorganisasi
Hybrid Learning dan Skenario Terbaik
NEGARA HARUS HADIR DALAM PERLINDUNGAN EKOLOGI LINGKUNGAN
Mental, Moral dan Intelektual: Menakar Muatan Visi UBB dalam Perspektif Filsafat Pierre Bourdieu
PEMBELAJARAN TATAP MUKA DAN KESIAPAN
Edukasi Kepemimpinan Milenial versus Disintegrasi
Membangun Kepemimpinan Pendidikan di Bangka Belitung Berbasis 9 Elemen Kewarganegaraan Digital
Menuju Kampus Cerdas, Ini yang Perlu Disiapkan UBB
TI RAJUK SIJUK, DIANTARA KESEMPATAN YANG TERSEDIA
Mengimajinasikan Dunia Setelah Pandemi Usai
ILLEGAL MINING TIMAH (DARI HULU SAMPAI HILIR)
PERTAMBANGAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
Inflasi Menerkam Masyarakat Miskin Semakin Terjepit
NETRALITAS DAN INTEGRITAS PENYELENGGARA PEMILU
Siapa Penjarah dan Perampok Timah ???
Menjaga Idealisme dan Kemandirian Pers
POLITIK RAKYAT DAN TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN
Penelitian Rumpon Cumi Berhasil di Perairan Tuing, Pulau Bangka
Gratifikasi, Hati-Hatilah Menerima Sesuatu
Perairan Tuing, Benteng Sumberdaya Perikanan Laut di Kabupaten Bangka
