UBB Perspective
Universitas Bangka Belitung
Berita UBB
Pencanangan Zona Integritas, Wujudkan Perguruan Tinggi Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih Melayani
Gelar Seminar Hari Buku Nasional 2024, Himagi UBB Bangun Budaya Literasi di Era Digital
Siswa SPN POLDA Babel Kunjungi UBB
Prof Ibrahim Kembali Dilantik Menjadi Rektor UBB Periode 2024-2028
Event Genzee : Gelar Karya Proyek Mahasiswa Melalui Mata Kuliah Pendidikan Pancasila UBB
Sosialisasikan Kampus Mengajar 8, UBB Hadirkan Langsung Pembicara dari Kementerian
UBB Sediakan 567 Daya Tampung di Jalur SMMPTN Barat Konsorsium BKS-PTN Barat
Almeera Mahasiswi Teknik Elektro UBB Berhasil Meraih Juara 3 dalam Ajang Pilmapres LLDikti II
Mahasiswa FPPK UBB Dapatkan Tips dan Trik Lulus Tepat Waktu dari Motivator Nasional
Grand Launching SMMPTN Barat 2024, Berikan Kemudahan Memilih Tempat Tes
569 Peserta UTBK-SNBT UBB Berjuang di Sub Tes Belitung
Sebanyak 3232 Peserta Ikuti UTBK-SNBT di UBB, Panitia Terapkan Pemeriksaan Berlapis
Syindy Memilih Mundur Mengikuti UTBK-SNBT di Kampus Terpadu UBB
Hari Pertama UTBK-SNBT UBB 2024 Berjalan Lancar
Prof Delianis Minta Jaga Kelestarian Mangrove, Nilai Ekologis dan Komersialnya Sangat Tinggi
UBB dan BPS Provinsi Babel, Jalin Sinergi Melalui Nota Kesepahaman
Dialog Publik Kementerian Agama RI dan UBB, Strategi Penguatan Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan
Ambil Tema “18 Tahun Berpacu, Dengan BLU Melaju” UBB Gelar Dies Natalis
Usai Libur Panjang Idul Fitri 1445 H, Pimpinan UBB Silaturahmi ke Fakultas dan Unit Kerja
Mahasiswa UBB Sukses Raih Beasiswa Studi Di Universiti Kebangsaan Malaysia Melalui IISMA 2024
Tingkatkan APK Perguruan Tinggi, UBB Lakukan Shearing Season Bersama Kepala Sekolah Se-Bangka
UBB BUKA JALUR HAFIZH QUR’AN, KETUA OSIS, DAN PRAMUKA GARUDA
UBB Umumkan 935 Calon Mahasiswa Lolos SNBP 2024, Jangan Lupa Registrasi Ulang ya!
Bazar Ramadhan UBB, Hadirkan Aneka Jajanan Berbuka dan Berbagai Macam Kegiatan
Sapu Bersih Suara Menteri dan Senat, Ibrahim Kembali Akan Pimpin UBB
Rektor UBB Sampaikan Materi Sosialisasi Soft Launching SMM-PTN Barat
BKS-PTN Wilayah Barat tahun 2024, Lakukan Soft Launching Seleksi Mandiri
Wisuda 274 Mahasiswa, Ini Pesan Rektor UBB
Terima Kunjungan SMAN 1 Simpang Rimba, Rektor UBB Berikan Motivasi Pentingnya Kuliah
Bakal Calon Rektor UBB Periode 2024-2028 Sampaikan Visi Misi dan Program Kerja
UBB dan Bawaslu Kabupaten Bangka Lakukan Penandatanganan MoU
UBB Kukuhkan Guru Besar Perempuan Pertama
Rektor: Wujudkan Misi UBB Melalui AnuMeka
Rektor UBB Lantik Ormawa Terpilih Periode 2024-2025
Pendaftaran IISMA 2024 Dibuka! UBB Beri Bantuan Biaya Tes Hingga Beragam Fasilitas Pendampingan Bagi Mahasiswa UBB
LPPM UBB Laksanakan Evaluasi MBKM
Memasuki Tahun Baru 2024, Pimpinan UBB Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Fakultas dan Unit Kerja di Hari Pertama Kerja
PTUN Tolak Gugatan Eks Pegawai UBB
Pasarkan Produk Desa Simpang Tiga Secara Online, Bina Desa UBB Luncurkan e-Commerce
Transformasi Menjadi BLU, UBB Gelar Rapat Koordinasi UBB BLU 2024
Menjadi 5 Besar Kampus Informatif Nasional 2023, Rektor UBB Terima Penghargaan di Istana Wakil Presiden RI
UBB Peroleh 8 Penghargaan di Anugerah Diktiristek 2023
Lapangan Sepakbola UBB Kembali Dibuka, Dosen dan Tendik Gotong Royong Bersama
Pepelingasih Babel Bersama Mahasiswa UBB Ajak Ciptakan Kampus Hijau
UBB Expo 2023, Tumbuh Kembang Inovasi Penelitian, Pengabdian dan MBKM Menuju Tridharma Berdaya Guna
LPPM UBB adakan Talkshow Penelitian, Pengabdian dan MBKM
UBB dan MKKS on Camp, Upaya Wujudkan Satu Rumah Satu Sarjana
Melalui Program Kodam Masuk Kampus, Pangdam II Sriwijaya adakan Kuliah Umum di UBB
Optimalkan Pendataan Mahasiswa Berprestasi: UBB Gelar Workshop Penguatan IKU 2
Workshop Penguatan Kinerja IKU 2, UBB Upayakan Penguatan Pengelolaan dan Pengembangan Program MBKM
Rektor UBB Lakukan Pelepasan Peserta PIMNAS ke-36 dan Abdidaya Ormawa
Artikel UBB
Universitas Bangka Belitung's Article
15 Desember 2014 | 11:07:53 WIB
STOP KORUPSI !
Ditulis Oleh : Dwi Haryadi
Kembali hari ini kita memperingati Hari Anti Korupsi Internasional. Korupsi telah menjadi permasalahan diseluruh dunia. Jadi bukan Indonesia saja yang menderita penyakit akut ini. Berdasarkan rilis Lembaga Transparency International tentang Indeks Korupsi Dunia 2014 pada 3 Desember lalu, dari semua negara didunia, sepertiganya memiliki skor di bawah 50 (Skala 0 berarti paling korup dan 100 berarti paling bersih). Denmark dinyatakan sebagai negara yang paling bersih dari korupsi dengan skor 92. Berikutnya Selandia Baru dengan skor 91, Finlandia 89, dan Swedia 87. Di wilayah Asia, Singapura menjadi negara yang paling bersih dengan skor 84 dan menempati posisi ke-7. Sementara Negeri Samurai Jepang di peringkat 15 dengan skor 76. Bagaimana dengan Indonesia? Kita menduduki peringkat 107 sebagai negara paling bersih dengan skor 34. Angka ini lebih baik dari tahun 2012 dan 2013 dengan skor 32. Paling tidak korupsi dan praktik sejenisnya berkurang sedikit di Bumi Ibu Pertiwi. Kiranya Kabinet Kerja Jokowi-JK dapat melakukan terobosan-terobosan cerdas untuk melakukan pencegahan korupsi APBN maupun APBD, minimal mampu menata birokrasi dan penggunaan anggaran yang transparan dan celah-celah kebocoran dapat ditutup.
Setiap Hari Anti Korupsi
Pada momentum hari anti korupsi, biasanya berbagai event diselenggarakan untuk mengingatkan sekaligus menyadarkan kita semua untuk memupuk sikap anti korupsi dan memahami betapa berbahayanya korupsi. Berbagai spanduk Berani Jujur Hebat!!! akan bertebaran dimana-mana, mulai dari instansi pemerintah pusat sampai daerah, bahkan kelurahan dan desa-desa. Begitupula dengan lembaga-lembaga penegak hukum juga memiliki semangat yang sama bahkan harusnya lebih, dan tentu mereka sebenarnya harus bersih terlebih dahulu dari perilaku korup jika ingin memberantas korupsi.
Semangat anti korupsi ini seharusnya tidak hanya menjadi momentum sesaat tetapi setiap hari. Jangan sampai hari ini meminta bawahan pasang sepanduk anti korupsi didepan kantor Kementerian, Gubernur, Bupati/Walikota, besoknya atau bulan depan sudah jadi tersangka/terdakwa korupsi. Begitu pula dengan Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan TIPIKOR, termasuk KPK sendiri harus betul-betul menjaga integritasnya agar dapat dipercaya masyarakat. Tertangkapnya oknum-oknum aparat penegak hukum dalam kasus korupsi selama ini harus menjadi pelajaran bagi para penegak hukum untuk tidak coba-coba korupsi dengan berbagai modus, seperti menerima suap, jual beli perkara, terlibat mafia peradilan, dan lain-lain. Anda adalah penegak hukum dan bukan pelanggar hukum. Sudah cukup kasus korupsi mantan Ketua MK menjadi contoh buruk yang mencoreng penegakan hukum di Indonesia.
Mulai Dengan Budaya Anti Suap
Pada level nasional selama tahun 2014 berdasarkan data di website KPK (update 31 Oktober), tahap penyelidikan ada 73 perkara, penyidikan 49 perkara, penuntutan 37 perkara, inkracht 34 perkara dan eksekusi 40 Perkara. Kasus korupsi yang dominan dari data tersebut adalah tindak pidana penyuapan, yakni ada 16 perkara. Kasus suap menyuap tidak hanya terbanyak di tahun ini, namun sejak 4 tahun lalu. Tahun 2010 ada 19 perkara, 2011 ada 25 perkara, 2012 ada 34 perkara dan 2013 yang tertinggi yakni 50 perkara. Data ini menunjukkan bahwa praktik suap menyuap menjadi perilaku korup yang banyak terjadi. Suap menyuap dapat terjadi karena banyak hal, seperti untuk memenangkan proyek/lelang, agar terpilih sebagai anggota/ketua dilembaga tertentu, mendapatkan jabatan yang lebih tinggi, dan lain-lain. Praktik seperti ini sebenarnya juga terjadi disekitar kita dengan skala yang lebih kecil dan terminologi yang lain, seperti uang rokok, uang terima kasih, uang damai, uang pelicin, uang koordinasi, dan lain-lain yang itu lumrah dilakukan. Tujuannya macam-macam, agar cepat selesai urusan, cepat jadi dokumennya, tidak perlu ditilang kendaraannya, tidak perlu diproses saat TI-nya dirazia, dan lain-lain. Namun disisi yang lain, adapula kebiasaan sebagian masyarakat kita yang tetap memberi uang kepada petugas meskipun jelas tertulis biaya gratis. Sementara petugas pun mengatakan dengan malu-malu, seiklasnya saja atau bahkan memasang tarif dengan alasan ini dan itu. Akibatnya sistem transparan yang coba dibangun pun gagal total. Pada kondisi ini, menurut saya institusi dengan budaya kerja transparan dan anti korupsi, petugas harus berani untuk tidak menerima dan menegaskan kembali bahwa tidak dipungut biaya serupiah pun. Sikap ini penting untuk menjaga integritas institusi dan pegawainya dari atas sampai bawah, sekaligus menjaga kepercayaan publik. Budaya kerja seperti ini dapat tercipta jika mental pegawainya jujur, sistem birokrasi yang transparan, audit yang maksimal dan kesejahteraan yang terpenuhi. Jika belum, pungli kecil-kecilan dan besar-besaran akan terus terjadi disini, disana dan dimana-mana.
Korupsi Babel
Data KPK tentang pengaduan masyarakat berdasarkan wilayah, sejak tahun 2006-2013 setidaknya ada 311 laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dari Bangka Belitung. Namun pada data penanganan kasus korupsi berdasarkan wilayah, Kepulauan Bangka Belitung tidak muncul. Artinya KPK belum ada menangani langsung kasus di provinsi ini. Bagaimana nasib pengaduan tadi? Bisa jadi berdasarkan verifikasi KPK bukan merupakan tindak pidana korupsi. Pada tahun 2014 total ada 7.692 pengaduan dan hasil verifikasi hanya 3.803 yang terindikasi Tipikor. Kemungkinan lainnya tidak semua Tipikor harus diperiksa langsung oleh KPK yang memang memiliki kewenangan/syarat khusus terkait Tipikor yang harus ditanganinya. Kemudian didaerah-daerah juga sudah ada Pengadilan TIPIKOR dan ada Polri dan Kejaksaan yang berwenang menangani kasus korupsi. KPK juga memiliki fungsi supervisi dan koordinasi dengan kedua lembaga tersebut untuk bersama-sama memberantas korupsi. Harapan kita tentunya korupsi di Babel belum parah dengan indikator sederhana KPK yang belum turun gunung ke Negeri Serumpun Sebalai. Namun jika pun ada perkara korupsi besar dengan tingkat kerugian negara yang besar serta lambannya proses hukum disini, tentu saja masyarakat Bangka Belitung membuka lebar-lebar pintunya untuk KPK segera masuk.
Sudah 14 tahun provinsi ini berdiri dan sudah banyak berbagai kasus korupsi yang diputus Pengadilan. Pelakunya beragam, dari unsur pemerintahan, legislatif, swasta, dunia pendidikan, dan lain-lain. Berdasarkan daftar perkara Tipikor di Website Pengadilan Negeri Pangkalpinang (update 4 Desember 2014) dari tahun 2013-2014 ada 56 perkara Tipikor yang sudah diperiksa dengan berbagai status mulai dari putusan dan proses kasasi. Kemudian saat ini ada 77 narapidana korupsi yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Pangkalpinang (Bangkapos 8 Oktober 2014). Dominannya kasus korupsi di provinsi ini menuntut upaya-upaya represif maupun preventif.
Penggunaan anggaran misalnya harus dari awal terencana dengan baik, termasuk saat pelaksanaan dan pertanggungjawabannya. Proses lelang harus transparan dan spesifikasi barang sesuai yang ditentukan. Begitupula dengan penyaluran dana-dana hibah dan bantuan sosial juga harus dilakukan seleksi ketat terhadap penerimanya. Apabila bermasalah untuk berikutnya jangan diberikan lagi.
Upaya pencegahan tentu harus menjadi prioritas yang dimulai sejak dini, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, perguruan tinggi, pemerintah, swasta dan masyarakat. Budaya hidup jujur dan sederhana menjadi kunci awal untuk mencegah berbagai praktik-praktik korup. Anda yang sudah korupsi dan divonis kiranya menyadari kesalahan dan tidak mengulanginya lagi. Dan anda yang baru mau, coba-coba atau sedang akan korupsi, saran saya berhentilah dan jangan lakukan karena ketika anda menjadi narapidana koruptor, tidak hanya karir dan nama baik anda, tetapi tetapi juga anak, istri dan keluarga besar akan menanggung stigma negatif yang sulit hilang di mata publik. Mari Stop Korupsi!!!
Opini Bangkapos 9 Desember 2014

Penulis : Dwi Haryadi
Dosen FH UBB dan Aktif di Ilalang Institute
UBB Perspective
FAKTOR POLA ASUH DALAM TUMBUH KEMBANG ANAK
MEMANFAATKAN POTENSI NUKLIR THORIUM DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG : PELUANG DAN DAMPAK LINGKUNGAN
Pengaruh Sifat Fisika, Kimia Tambang Timah Terhadap Tingkat Kesuburan Tanah di Bangka Belitung
Akuntan dan Jurnalis: Berkolaborasi Dalam Optimalisasi Transparan dan Pertanggungjawaban
Sustainable Tourism Wisata Danau Pading Untuk Generasi Z dan Alpa
Perlunya Revitalisasi Budaya Lokal Nganggung di Bangka Belitung
Semangat PANDAWARA Group: Dari Sungai Kotor hingga Eksis di Media Sosial
Pengaruh Pembangunan Produksi Nuklir pada Wilayah Beriklim Panas
Pendidikan dan Literasi: Mulailah Merubah Dunia Dari Tindakan Sederhana
Mengapa APK Perguruan Tinggi di Babel Rendah ?
Dekonstruksi Cara Pikir Oposisi Biner: Mengapa Perlu?
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DENGAN ASAS GOOD GOVERNANCE
UMP Bangka Belitung Naik, Payung Hukum Kesejahteraan Pekerja atau Fatamorgana Belaka?
Peran Generasi Z di Pemilu 2024
Pemilu Serentak 2024 : Ajang Selebrasi Demokrasi Calon Insan Berdasi
Menelusuri Krisis Literasi Paradigma dan Problematik di Bumi Bangka Belitung
Jasa Sewa Pacar: Betulkah Menjadi sebuah Solusi?
Peran Sosial dan Politis Dukun Kampong
Mahasiswa dan Masalah Kesehatan Mental
Analogue Switch-off era baru Industri pertelevisian Indonesia
Di Era Society 50 Mahasiswa Perlu Kompetensi SUYAK
HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah merdekakah kita?
Pemblokiran PSE, Pembatasan Kebebasan Berinternet?
Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama Pada Mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum
SOCIAL MAPPING SEBAGAI SOLUSI TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM
Bisnis Digital dan Transformasi Ekonomi
Masyarakat Tontonan dan Risiko Jenis Baru
Penelitian MBKM Mahasiswa Biologi
PEREMPUAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN TIMAH (Refleksi atas Peringatan Hari Kartini 21 April 2022)
Kiat-kiat Menjadi “Warga Negara Digital” yang Baik di Bulan Ramadhan
PERANG RUSIA VS UKRAINA, NETIZEN INDONESIA HARUS BIJAKSANA
Kunci Utama Memutus Mata Rantai Korupsi
Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan
SI VIS PACEM PARABELLUM, INDONESIA SUDAH SIAP ATAU BELUM?
KONKRETISASI BELA NEGARA SEBAGAI LANGKAH PREVENTIF MENGHADAPI PERANG DUNIA
Memaknai Sikap OPOSISI ORMAWA terhadap Birokrasi Kampus
Timah, Kebimbangan yang Tak akan Usai
Paradigma yang Salah tentang IPK dan Keaktifan Berorganisasi
Hybrid Learning dan Skenario Terbaik
NEGARA HARUS HADIR DALAM PERLINDUNGAN EKOLOGI LINGKUNGAN
Mental, Moral dan Intelektual: Menakar Muatan Visi UBB dalam Perspektif Filsafat Pierre Bourdieu
PEMBELAJARAN TATAP MUKA DAN KESIAPAN
Edukasi Kepemimpinan Milenial versus Disintegrasi
Membangun Kepemimpinan Pendidikan di Bangka Belitung Berbasis 9 Elemen Kewarganegaraan Digital
Menuju Kampus Cerdas, Ini yang Perlu Disiapkan UBB
TI RAJUK SIJUK, DIANTARA KESEMPATAN YANG TERSEDIA
Mengimajinasikan Dunia Setelah Pandemi Usai
ILLEGAL MINING TIMAH (DARI HULU SAMPAI HILIR)
PERTAMBANGAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
Inflasi Menerkam Masyarakat Miskin Semakin Terjepit
NETRALITAS DAN INTEGRITAS PENYELENGGARA PEMILU
Siapa Penjarah dan Perampok Timah ???
Menjaga Idealisme dan Kemandirian Pers
POLITIK RAKYAT DAN TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN
Penelitian Rumpon Cumi Berhasil di Perairan Tuing, Pulau Bangka
Gratifikasi, Hati-Hatilah Menerima Sesuatu
Perairan Tuing, Benteng Sumberdaya Perikanan Laut di Kabupaten Bangka
