UBB Perspective
Universitas Bangka Belitung
Berita UBB
Pencanangan Zona Integritas, Wujudkan Perguruan Tinggi Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih Melayani
Gelar Seminar Hari Buku Nasional 2024, Himagi UBB Bangun Budaya Literasi di Era Digital
Siswa SPN POLDA Babel Kunjungi UBB
Prof Ibrahim Kembali Dilantik Menjadi Rektor UBB Periode 2024-2028
Event Genzee : Gelar Karya Proyek Mahasiswa Melalui Mata Kuliah Pendidikan Pancasila UBB
Sosialisasikan Kampus Mengajar 8, UBB Hadirkan Langsung Pembicara dari Kementerian
UBB Sediakan 567 Daya Tampung di Jalur SMMPTN Barat Konsorsium BKS-PTN Barat
Almeera Mahasiswi Teknik Elektro UBB Berhasil Meraih Juara 3 dalam Ajang Pilmapres LLDikti II
Mahasiswa FPPK UBB Dapatkan Tips dan Trik Lulus Tepat Waktu dari Motivator Nasional
Grand Launching SMMPTN Barat 2024, Berikan Kemudahan Memilih Tempat Tes
569 Peserta UTBK-SNBT UBB Berjuang di Sub Tes Belitung
Sebanyak 3232 Peserta Ikuti UTBK-SNBT di UBB, Panitia Terapkan Pemeriksaan Berlapis
Syindy Memilih Mundur Mengikuti UTBK-SNBT di Kampus Terpadu UBB
Hari Pertama UTBK-SNBT UBB 2024 Berjalan Lancar
Prof Delianis Minta Jaga Kelestarian Mangrove, Nilai Ekologis dan Komersialnya Sangat Tinggi
UBB dan BPS Provinsi Babel, Jalin Sinergi Melalui Nota Kesepahaman
Dialog Publik Kementerian Agama RI dan UBB, Strategi Penguatan Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan
Ambil Tema “18 Tahun Berpacu, Dengan BLU Melaju” UBB Gelar Dies Natalis
Usai Libur Panjang Idul Fitri 1445 H, Pimpinan UBB Silaturahmi ke Fakultas dan Unit Kerja
Mahasiswa UBB Sukses Raih Beasiswa Studi Di Universiti Kebangsaan Malaysia Melalui IISMA 2024
Tingkatkan APK Perguruan Tinggi, UBB Lakukan Shearing Season Bersama Kepala Sekolah Se-Bangka
UBB BUKA JALUR HAFIZH QUR’AN, KETUA OSIS, DAN PRAMUKA GARUDA
UBB Umumkan 935 Calon Mahasiswa Lolos SNBP 2024, Jangan Lupa Registrasi Ulang ya!
Bazar Ramadhan UBB, Hadirkan Aneka Jajanan Berbuka dan Berbagai Macam Kegiatan
Sapu Bersih Suara Menteri dan Senat, Ibrahim Kembali Akan Pimpin UBB
Rektor UBB Sampaikan Materi Sosialisasi Soft Launching SMM-PTN Barat
BKS-PTN Wilayah Barat tahun 2024, Lakukan Soft Launching Seleksi Mandiri
Wisuda 274 Mahasiswa, Ini Pesan Rektor UBB
Terima Kunjungan SMAN 1 Simpang Rimba, Rektor UBB Berikan Motivasi Pentingnya Kuliah
Bakal Calon Rektor UBB Periode 2024-2028 Sampaikan Visi Misi dan Program Kerja
UBB dan Bawaslu Kabupaten Bangka Lakukan Penandatanganan MoU
UBB Kukuhkan Guru Besar Perempuan Pertama
Rektor: Wujudkan Misi UBB Melalui AnuMeka
Rektor UBB Lantik Ormawa Terpilih Periode 2024-2025
Pendaftaran IISMA 2024 Dibuka! UBB Beri Bantuan Biaya Tes Hingga Beragam Fasilitas Pendampingan Bagi Mahasiswa UBB
LPPM UBB Laksanakan Evaluasi MBKM
Memasuki Tahun Baru 2024, Pimpinan UBB Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Fakultas dan Unit Kerja di Hari Pertama Kerja
PTUN Tolak Gugatan Eks Pegawai UBB
Pasarkan Produk Desa Simpang Tiga Secara Online, Bina Desa UBB Luncurkan e-Commerce
Transformasi Menjadi BLU, UBB Gelar Rapat Koordinasi UBB BLU 2024
Menjadi 5 Besar Kampus Informatif Nasional 2023, Rektor UBB Terima Penghargaan di Istana Wakil Presiden RI
UBB Peroleh 8 Penghargaan di Anugerah Diktiristek 2023
Lapangan Sepakbola UBB Kembali Dibuka, Dosen dan Tendik Gotong Royong Bersama
Pepelingasih Babel Bersama Mahasiswa UBB Ajak Ciptakan Kampus Hijau
UBB Expo 2023, Tumbuh Kembang Inovasi Penelitian, Pengabdian dan MBKM Menuju Tridharma Berdaya Guna
LPPM UBB adakan Talkshow Penelitian, Pengabdian dan MBKM
UBB dan MKKS on Camp, Upaya Wujudkan Satu Rumah Satu Sarjana
Melalui Program Kodam Masuk Kampus, Pangdam II Sriwijaya adakan Kuliah Umum di UBB
Optimalkan Pendataan Mahasiswa Berprestasi: UBB Gelar Workshop Penguatan IKU 2
Workshop Penguatan Kinerja IKU 2, UBB Upayakan Penguatan Pengelolaan dan Pengembangan Program MBKM
Rektor UBB Lakukan Pelepasan Peserta PIMNAS ke-36 dan Abdidaya Ormawa
Artikel UBB
Universitas Bangka Belitung's Article
19 Oktober 2013 | 09:50:33 WIB
KUDETA HUKUM
Ditulis Oleh : Dwi Haryadi
Rabu yang lalu, menjelang tengah malam seolah Ibu Pertiwi sedang mimpi buruk dan harus terbangun dari tidurnya karena Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Republik Indonesia tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sedang menerima uang suap terkait sengketa pemilihan kepala daerah. Padahal MK merupakan lembaga tinggi negara dalam Kekuasaan Kehakiman yang masih dipercaya oleh masyarakat ditengah maraknya praktek mafia peradilan di lembaga penegak hukum yang lain. Harapan publik terhadap MK sebagai benteng terakhir penegakan hukum untuk memberikan keadilan kini mulai luntur atau bahkan hilang sama sekali karena integritas para penegak Konstitusi tersebut kini justru diragukan. Mahfud MD, sebagai mantan Ketua MK pun berpendapat agar MK dibubarkan saja, karena sudah tercoreng dan kini tinggal KPK yang dipercaya masyarakat. Kemudian Jimly Assidiqqi berharap sanksi hukuman mati yang dijatuhkan karena Ketua MK yang justru korupsi.
Independent of Judiciary
Prinsip dan asas utama dalam kekuasaan kehakiman adalah Independent of Judiciary, yaitu bersifat mandiri, independen dan tidak dapat diintervensi atau dipengaruhi oleh siapapun dan dalam bentuk apapun. Prinsip ini harus dipahami, dihayati dan dilaksanakan betul oleh pelaksana kekuasaan kehakiman, termasuk Hakin Konstitusi. Jika tidak, maka ruh kekuasaan kehakiman itu sendiri telah musnah dan kebenaran serta keadilan hanya akan jadi mimpi belaka.
Prinsip Independent of Judiciary telah ditegaskan baik dalam UUD 1945 sebelum amandemen maupun setelah amandemen. Dalam penjelasan Pasal 24 sebelum amandemen ditegaskan bahwa kekuasaan kehakiman ialah kekuasaan yang merdeka. Sementara dalam UUD 1945 pasca amandemen, prinsip ini diatur langsung dalam Pasal 24 ayat (1) yang isinya berbunyi Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.
Prinsip Independent of Judiciary merupakan kondisi ideal dan cita-cita yang diharapkan dan ingin diwujudkan. Namun dalam kenyataannya, terlebih dengan kasus terakhir tadi, ternyata tidak mudah menjaga dan mewujudkan independensi penegak hukum termasuk Hakim Konstitusi yang dianggap sebagai 9 manusia setengah dewa yang bersifat negarawan, bersih, suci dan tentunya tidak doyan uang. Faktanya, sangat ironis. Kita sangat berharap 8 Hakim Konstitusi yang lain tidak ikut terseret dalam kubangan mafia peradilan.
Benarlah kiranya peringatan Lord Acton, bahwa Power tend to corrupt, and absolut power corrupts absolutely. Kekuasaan sangat rentan dengan korupsi. Kewenangan besar yang dimiliki MK dengan sifat keputusannya yang final, meskipun diisi oleh putra-putri terbaik bangsa ternyata masih ada yang menyalahgunakan kekuasan yang besar tersebut. Diperlukan segera rekonstruksi sistem pengawasan terhadap independensi MK sebagai institusi, Hakim Konstitusi dan jajarannya, serta proses peradilannya itu sendiri. Harus dibangun formula yang mampu secara dini mencegah praktik-praktik mafia-mafia peradilan baik bentuk pelanggaran etik maupun korupsi. Jadi ada pencegahan dini yang efektif, dan bukan tindakan represif setelah terjadi= Disaat Hakim baru mulai kontak atau bahkan face to face dengan para pihak bersengketa, disini sudah ada pencegahan dini melalui teguran atau tindakan komite etik. Jika tidak, maka sangat mungkin suatu saat akan ada lagi Hakim atau penegak hukum lain yang tertangkap tangan sedang menerima suap.
Berbagai fakta tentang keterlibatan oknum penegak hukum dalam lingkaran mafia peradilan selama ini yang bertransaksi dan memperjualbelikan hukum semakin menunjukkan bahwa hukum merupakan institusi sosial yang bekerja dimasyarakat yang tidak lepas dari berbagai tekanan dan intervensi berbagai kepentingan dalam penegakkannya, termasuk kepentingan politik, uang, kekuasaan dan lain-lain yang mampu menggoyahkan independensi kekuasaan kehakiman.
Kudeta Hukum
Dalam bukunya Hukum Tak Kunjung Tegak, Mahfud MD mengutarakan bahwa semua teori digudang sudah habis dikeluarkan untuk memperbaiki keterpurukan hukum kita, namun hasilnya belum memuaskan. Pernyataan ini kiranya memang benar adanya. Namun apakah kita akan putus asa, tentu saja jawabannya tidak. Ditengah keterpurukan hukum ini, semua komponen bangsa justru harus bangkit untuk terus berupaya membangun hukum nasional yang mampu membuat hukum tegak. Tentu akan banyak suara-suara pesimistis terhadap reformasi hukum, ditambah lagi ketidakpercayaan publik terhadap hampir semua penegak hukum. Namun diantara pesimistis tersebut saya yakin masih ada yang tetap optimis, termasuk masih banyak penegak hukum yang bersih dan benar-benar menjalankan perannya sebagai penegak hukum, termasuk Hakim yang menjadi satu-satunya profesi sebagai wakil Tuhan di dunia untuk mewujudkan keadilan.
Pertanyaannya, mulai dari mana. Berbagai pendapat muncul. Ada yang bilang SDM penegak hukumnya dulu. Adapula perundang-undangannya dulu dan yang lain bilang budaya hukumnya yang penting. Ada juga yang memiliki konsep ketiganya diperbaiki bersamaan sebagai suatu kesatuan yang terpadu. Bagi saya, sebagai sebuat sistem, maka sifat integratifnya tidak bisa dipisah-pisahkan. Ketiganya menjadi pondasi dalam penegakan hukum yang saling menopang. Tinggal dilihat komponen mana yang lebih membutuhkan banyak pendekatan dan menjadi prioritas utama. Kudeta hukum, istilah yang mungkin dapat digunakan untuk mengkonstruksi sistem hukum secara massif dan terintegratif, yang mampu mencegah masuknya praktik-praktik mafia hukum yang memiliki daya rusak yang luar biasa bahkan bagi pembangunan nasional, karena telah pula melibatkan penegak hukum yang seharusnya menegakkan hukum.
Opini Bangkapos, 7 Oktober 2013

Penulis : Dwi Haryadi
Dosen FH UBB dan Aktif di Ilalang Institute
UBB Perspective
FAKTOR POLA ASUH DALAM TUMBUH KEMBANG ANAK
MEMANFAATKAN POTENSI NUKLIR THORIUM DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG : PELUANG DAN DAMPAK LINGKUNGAN
Pengaruh Sifat Fisika, Kimia Tambang Timah Terhadap Tingkat Kesuburan Tanah di Bangka Belitung
Akuntan dan Jurnalis: Berkolaborasi Dalam Optimalisasi Transparan dan Pertanggungjawaban
Sustainable Tourism Wisata Danau Pading Untuk Generasi Z dan Alpa
Perlunya Revitalisasi Budaya Lokal Nganggung di Bangka Belitung
Semangat PANDAWARA Group: Dari Sungai Kotor hingga Eksis di Media Sosial
Pengaruh Pembangunan Produksi Nuklir pada Wilayah Beriklim Panas
Pendidikan dan Literasi: Mulailah Merubah Dunia Dari Tindakan Sederhana
Mengapa APK Perguruan Tinggi di Babel Rendah ?
Dekonstruksi Cara Pikir Oposisi Biner: Mengapa Perlu?
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DENGAN ASAS GOOD GOVERNANCE
UMP Bangka Belitung Naik, Payung Hukum Kesejahteraan Pekerja atau Fatamorgana Belaka?
Peran Generasi Z di Pemilu 2024
Pemilu Serentak 2024 : Ajang Selebrasi Demokrasi Calon Insan Berdasi
Menelusuri Krisis Literasi Paradigma dan Problematik di Bumi Bangka Belitung
Jasa Sewa Pacar: Betulkah Menjadi sebuah Solusi?
Peran Sosial dan Politis Dukun Kampong
Mahasiswa dan Masalah Kesehatan Mental
Analogue Switch-off era baru Industri pertelevisian Indonesia
Di Era Society 50 Mahasiswa Perlu Kompetensi SUYAK
HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah merdekakah kita?
Pemblokiran PSE, Pembatasan Kebebasan Berinternet?
Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama Pada Mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum
SOCIAL MAPPING SEBAGAI SOLUSI TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM
Bisnis Digital dan Transformasi Ekonomi
Masyarakat Tontonan dan Risiko Jenis Baru
Penelitian MBKM Mahasiswa Biologi
PEREMPUAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN TIMAH (Refleksi atas Peringatan Hari Kartini 21 April 2022)
Kiat-kiat Menjadi “Warga Negara Digital” yang Baik di Bulan Ramadhan
PERANG RUSIA VS UKRAINA, NETIZEN INDONESIA HARUS BIJAKSANA
Kunci Utama Memutus Mata Rantai Korupsi
Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan
SI VIS PACEM PARABELLUM, INDONESIA SUDAH SIAP ATAU BELUM?
KONKRETISASI BELA NEGARA SEBAGAI LANGKAH PREVENTIF MENGHADAPI PERANG DUNIA
Memaknai Sikap OPOSISI ORMAWA terhadap Birokrasi Kampus
Timah, Kebimbangan yang Tak akan Usai
Paradigma yang Salah tentang IPK dan Keaktifan Berorganisasi
Hybrid Learning dan Skenario Terbaik
NEGARA HARUS HADIR DALAM PERLINDUNGAN EKOLOGI LINGKUNGAN
Mental, Moral dan Intelektual: Menakar Muatan Visi UBB dalam Perspektif Filsafat Pierre Bourdieu
PEMBELAJARAN TATAP MUKA DAN KESIAPAN
Edukasi Kepemimpinan Milenial versus Disintegrasi
Membangun Kepemimpinan Pendidikan di Bangka Belitung Berbasis 9 Elemen Kewarganegaraan Digital
Menuju Kampus Cerdas, Ini yang Perlu Disiapkan UBB
TI RAJUK SIJUK, DIANTARA KESEMPATAN YANG TERSEDIA
Mengimajinasikan Dunia Setelah Pandemi Usai
ILLEGAL MINING TIMAH (DARI HULU SAMPAI HILIR)
PERTAMBANGAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
Inflasi Menerkam Masyarakat Miskin Semakin Terjepit
NETRALITAS DAN INTEGRITAS PENYELENGGARA PEMILU
Siapa Penjarah dan Perampok Timah ???
Menjaga Idealisme dan Kemandirian Pers
POLITIK RAKYAT DAN TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN
Penelitian Rumpon Cumi Berhasil di Perairan Tuing, Pulau Bangka
Gratifikasi, Hati-Hatilah Menerima Sesuatu
Perairan Tuing, Benteng Sumberdaya Perikanan Laut di Kabupaten Bangka
