UBB Perspective
Universitas Bangka Belitung
Berita UBB
Pencanangan Zona Integritas, Wujudkan Perguruan Tinggi Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih Melayani
Gelar Seminar Hari Buku Nasional 2024, Himagi UBB Bangun Budaya Literasi di Era Digital
Siswa SPN POLDA Babel Kunjungi UBB
Prof Ibrahim Kembali Dilantik Menjadi Rektor UBB Periode 2024-2028
Event Genzee : Gelar Karya Proyek Mahasiswa Melalui Mata Kuliah Pendidikan Pancasila UBB
Sosialisasikan Kampus Mengajar 8, UBB Hadirkan Langsung Pembicara dari Kementerian
UBB Sediakan 567 Daya Tampung di Jalur SMMPTN Barat Konsorsium BKS-PTN Barat
Almeera Mahasiswi Teknik Elektro UBB Berhasil Meraih Juara 3 dalam Ajang Pilmapres LLDikti II
Mahasiswa FPPK UBB Dapatkan Tips dan Trik Lulus Tepat Waktu dari Motivator Nasional
Grand Launching SMMPTN Barat 2024, Berikan Kemudahan Memilih Tempat Tes
569 Peserta UTBK-SNBT UBB Berjuang di Sub Tes Belitung
Sebanyak 3232 Peserta Ikuti UTBK-SNBT di UBB, Panitia Terapkan Pemeriksaan Berlapis
Syindy Memilih Mundur Mengikuti UTBK-SNBT di Kampus Terpadu UBB
Hari Pertama UTBK-SNBT UBB 2024 Berjalan Lancar
Prof Delianis Minta Jaga Kelestarian Mangrove, Nilai Ekologis dan Komersialnya Sangat Tinggi
UBB dan BPS Provinsi Babel, Jalin Sinergi Melalui Nota Kesepahaman
Dialog Publik Kementerian Agama RI dan UBB, Strategi Penguatan Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan
Ambil Tema “18 Tahun Berpacu, Dengan BLU Melaju” UBB Gelar Dies Natalis
Usai Libur Panjang Idul Fitri 1445 H, Pimpinan UBB Silaturahmi ke Fakultas dan Unit Kerja
Mahasiswa UBB Sukses Raih Beasiswa Studi Di Universiti Kebangsaan Malaysia Melalui IISMA 2024
Tingkatkan APK Perguruan Tinggi, UBB Lakukan Shearing Season Bersama Kepala Sekolah Se-Bangka
UBB BUKA JALUR HAFIZH QUR’AN, KETUA OSIS, DAN PRAMUKA GARUDA
UBB Umumkan 935 Calon Mahasiswa Lolos SNBP 2024, Jangan Lupa Registrasi Ulang ya!
Bazar Ramadhan UBB, Hadirkan Aneka Jajanan Berbuka dan Berbagai Macam Kegiatan
Sapu Bersih Suara Menteri dan Senat, Ibrahim Kembali Akan Pimpin UBB
Rektor UBB Sampaikan Materi Sosialisasi Soft Launching SMM-PTN Barat
BKS-PTN Wilayah Barat tahun 2024, Lakukan Soft Launching Seleksi Mandiri
Wisuda 274 Mahasiswa, Ini Pesan Rektor UBB
Terima Kunjungan SMAN 1 Simpang Rimba, Rektor UBB Berikan Motivasi Pentingnya Kuliah
Bakal Calon Rektor UBB Periode 2024-2028 Sampaikan Visi Misi dan Program Kerja
UBB dan Bawaslu Kabupaten Bangka Lakukan Penandatanganan MoU
UBB Kukuhkan Guru Besar Perempuan Pertama
Rektor: Wujudkan Misi UBB Melalui AnuMeka
Rektor UBB Lantik Ormawa Terpilih Periode 2024-2025
Pendaftaran IISMA 2024 Dibuka! UBB Beri Bantuan Biaya Tes Hingga Beragam Fasilitas Pendampingan Bagi Mahasiswa UBB
LPPM UBB Laksanakan Evaluasi MBKM
Memasuki Tahun Baru 2024, Pimpinan UBB Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Fakultas dan Unit Kerja di Hari Pertama Kerja
PTUN Tolak Gugatan Eks Pegawai UBB
Pasarkan Produk Desa Simpang Tiga Secara Online, Bina Desa UBB Luncurkan e-Commerce
Transformasi Menjadi BLU, UBB Gelar Rapat Koordinasi UBB BLU 2024
Menjadi 5 Besar Kampus Informatif Nasional 2023, Rektor UBB Terima Penghargaan di Istana Wakil Presiden RI
UBB Peroleh 8 Penghargaan di Anugerah Diktiristek 2023
Lapangan Sepakbola UBB Kembali Dibuka, Dosen dan Tendik Gotong Royong Bersama
Pepelingasih Babel Bersama Mahasiswa UBB Ajak Ciptakan Kampus Hijau
UBB Expo 2023, Tumbuh Kembang Inovasi Penelitian, Pengabdian dan MBKM Menuju Tridharma Berdaya Guna
LPPM UBB adakan Talkshow Penelitian, Pengabdian dan MBKM
UBB dan MKKS on Camp, Upaya Wujudkan Satu Rumah Satu Sarjana
Melalui Program Kodam Masuk Kampus, Pangdam II Sriwijaya adakan Kuliah Umum di UBB
Optimalkan Pendataan Mahasiswa Berprestasi: UBB Gelar Workshop Penguatan IKU 2
Workshop Penguatan Kinerja IKU 2, UBB Upayakan Penguatan Pengelolaan dan Pengembangan Program MBKM
Rektor UBB Lakukan Pelepasan Peserta PIMNAS ke-36 dan Abdidaya Ormawa
Artikel UBB
Universitas Bangka Belitung's Article
20 April 2013 | 20:58:53 WIB
Prinsip Pengelolaan SDA
Ditulis Oleh : Dwi Haryadi
SDA untuk Rakyat
UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) mengatur bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Norma konstitusi ini memberikan arah pembangunan SDA nasional, yaitu dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Kedua prinsip ini merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Pemisahan keduanya justru kontrapoduktif dan dapat menyebabkan adanya monopoli SDA oleh pemilik modal atau pihak asing, dan rakyat sulit mengakses SDA. Akibatnya tujuan kemakmuran bagi rakyat hanya sebatas mimpi.
Mahkamah Konstitusi menafsirkan dikuasai oleh negara bermakna bahwa penguasaan tersebut merupakan refleksi dari kedaulatan rakyat yang memberikan mandat kepada negara untuk mengadakan kebijakan dan tindakan pengurusan, pengaturan, pengelolaan dan pengawasan untuk tujuan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Penafsiran di atas menunjukkan bahwa SDA merupakan milik publik yang pengelolaan diatur oleh negara melalui berbagai regulasi, seperti UU Mineral dan Batu Bara, UU Kehutanan, UU Minyak Bumi dan Gas dll. Mahfud MD berharap bahwa hak menguasai negara seharusnya justru memberi jalan bagi tindakan responsif lainnya karena dari hak tersebut pemerintah dapat melakukan tindakan-tindakan yang berpihak bagi kepentingan masyarakat. Jadi Pemerintah pusat maupun daerah hendaknya membuat regulasi pengelolaan SDA yang membuka akses sebesar-besarnya bagi rakyat dan memperketat pihak swasta dan asing. Keterlibatan pihak asing harus tetap pada koridor bahwa kita berdaulat atas SDA dan memprioritaskan kontribusinya bagi perekonomian nasional yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Pengalaman keterbatasan kemampuan dan ketergantungan dengan asing selama ini menuntut SDM dan penguasaan teknologi kita harus disiapkan agar ke depan SDA dapat dikelola secara mandiri.
Sustainable Development
Prinsip kedua dalam pengelolaan SDA adalah pembangunan berkelanjutan yang didefiniskan sebagai upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.
Menurut Sonny Keraf ada 3 prinsip utama pembangunan berkelanjutan, yaitu prinsip demokrasi, prinsip keadilan dan prinsip keberlanjutan. Ketiga prinsip ini menuntut pembangunan harus dari, oleh dan untuk rakyat, adil serta memikirkan kebutuhan generasi mendatang. Prinsip pembangunan berkelanjutan sudah hampir 4 dekade dijalankan, namun hasilnya masih jauh dari yang diharapkan, bahkan kontraproduktif seperti makin rusaknya lingkungan. Penting melakukan evaluasi dan rekonstruksi konsep pembangunan berkelanjutan pada semua kebijakan pembangunan sesuai khasanah keIndonesiaan.
Berwawasan Lingkungan
Suatu kemustahilan pembangunan berkelanjutan dengan mengabaikan lingkungan. Jimmly Asshiddiqie menawarkan gagasan tentang pentingnya konstitusi hijau, kedaulatan lingkungan dan bahkan konsepsi demokrasi model baru yang diistilahkan sebagai ekokrasi (ecocracy). Terkait Green Constitution, Arief Hidayat mengemukakan hendaknya dijabarkan lebih lanjut dalam Green Legislation dan Green Budgeting. Green Legislation yang selama ini masih sebatas UU saja, seharusnya juga turun sampai tahap teknis peraturan seperti Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri sampai dengan kebijakan-kebijakan ditingkat lokal, seperti Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur/Walikota/Bupati dll, harus berorientasi pada upaya perlindungan dan pelestarian lingkungan.
Adanya pembangunan di daerah resapan, penggundulan hutan lindung, minimnya kawasan hijau dan penambangan liar menjadi contoh nyata lingkungan dinomorduakan. Penting kiranya untuk tidak tergiur atas janji-janji investasi yang masuk dengan mengorbankan lingkungan. Yang jelas, lingkungan itu sendiri merupakan investasi untuk kehidupan masa kini dan masa depan.
Terakhir, Green Budgeting. Green Legislation tanpa dukungan Green Budgeting jelas akan sulit mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan. Selama ini, Green Budgeting dalam APBN maupun APBD belum menjadi prioritas. Anggaran pembangunan seringkali berorientasi pada pembangunan fisik, yang terkadang justru mengabaikan lingkungan. Berapa anggaran perusahaan dan anggaran pemerintah daerah dan pusat untuk pelestarian lingkungan ???
Green Culture
Disamping Green Constitution, Green Legislation dan Green Budgeting, menurut saya, Green Culture menjadi unsur utama dalam mewujudkan semuanya. Tanpa ini, ketiga strategi di atas tidak akan optimal, karena tidak ada partisipasi publik dan institusi. Green Culture atau budaya hijau meliputi sikap, perilaku, nilai, norma dan kesadaran untuk selalu menjaga, melindungi dan melestarikan lingkungan. Kita semua perlu untuk merorientasikan perilaku dan cara pandang kita terhadap lingkungan selama ini. Apakah kita lebih banyak berperilaku menjaga lingkungan atau berperilaku mencemari lingkungan. Padahal sejak lahir sampai mati kita butuh dan menjadi bagian dari lingkungan. Green Culture tidak hanya dituntut pada pribadi manusia, tetapi juga harus dimiliki oleh institusi, yakni Green Culture Institution. Setiap institusi, apapun bentuknya, seperti institusi pendidikan, pemerintahan, swasta dan pelaku usaha harus memiliki Green Culture Institution. Go Green Indonesia
Opini Bangkapos, 10 April 2013

Penulis : Dwi Haryadi
Dosen FH UBB dan Aktif di Ilalang Institute
UBB Perspective
FAKTOR POLA ASUH DALAM TUMBUH KEMBANG ANAK
MEMANFAATKAN POTENSI NUKLIR THORIUM DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG : PELUANG DAN DAMPAK LINGKUNGAN
Pengaruh Sifat Fisika, Kimia Tambang Timah Terhadap Tingkat Kesuburan Tanah di Bangka Belitung
Akuntan dan Jurnalis: Berkolaborasi Dalam Optimalisasi Transparan dan Pertanggungjawaban
Sustainable Tourism Wisata Danau Pading Untuk Generasi Z dan Alpa
Perlunya Revitalisasi Budaya Lokal Nganggung di Bangka Belitung
Semangat PANDAWARA Group: Dari Sungai Kotor hingga Eksis di Media Sosial
Pengaruh Pembangunan Produksi Nuklir pada Wilayah Beriklim Panas
Pendidikan dan Literasi: Mulailah Merubah Dunia Dari Tindakan Sederhana
Mengapa APK Perguruan Tinggi di Babel Rendah ?
Dekonstruksi Cara Pikir Oposisi Biner: Mengapa Perlu?
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DENGAN ASAS GOOD GOVERNANCE
UMP Bangka Belitung Naik, Payung Hukum Kesejahteraan Pekerja atau Fatamorgana Belaka?
Peran Generasi Z di Pemilu 2024
Pemilu Serentak 2024 : Ajang Selebrasi Demokrasi Calon Insan Berdasi
Menelusuri Krisis Literasi Paradigma dan Problematik di Bumi Bangka Belitung
Jasa Sewa Pacar: Betulkah Menjadi sebuah Solusi?
Peran Sosial dan Politis Dukun Kampong
Mahasiswa dan Masalah Kesehatan Mental
Analogue Switch-off era baru Industri pertelevisian Indonesia
Di Era Society 50 Mahasiswa Perlu Kompetensi SUYAK
HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah merdekakah kita?
Pemblokiran PSE, Pembatasan Kebebasan Berinternet?
Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama Pada Mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum
SOCIAL MAPPING SEBAGAI SOLUSI TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM
Bisnis Digital dan Transformasi Ekonomi
Masyarakat Tontonan dan Risiko Jenis Baru
Penelitian MBKM Mahasiswa Biologi
PEREMPUAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN TIMAH (Refleksi atas Peringatan Hari Kartini 21 April 2022)
Kiat-kiat Menjadi “Warga Negara Digital” yang Baik di Bulan Ramadhan
PERANG RUSIA VS UKRAINA, NETIZEN INDONESIA HARUS BIJAKSANA
Kunci Utama Memutus Mata Rantai Korupsi
Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan
SI VIS PACEM PARABELLUM, INDONESIA SUDAH SIAP ATAU BELUM?
KONKRETISASI BELA NEGARA SEBAGAI LANGKAH PREVENTIF MENGHADAPI PERANG DUNIA
Memaknai Sikap OPOSISI ORMAWA terhadap Birokrasi Kampus
Timah, Kebimbangan yang Tak akan Usai
Paradigma yang Salah tentang IPK dan Keaktifan Berorganisasi
Hybrid Learning dan Skenario Terbaik
NEGARA HARUS HADIR DALAM PERLINDUNGAN EKOLOGI LINGKUNGAN
Mental, Moral dan Intelektual: Menakar Muatan Visi UBB dalam Perspektif Filsafat Pierre Bourdieu
PEMBELAJARAN TATAP MUKA DAN KESIAPAN
Edukasi Kepemimpinan Milenial versus Disintegrasi
Membangun Kepemimpinan Pendidikan di Bangka Belitung Berbasis 9 Elemen Kewarganegaraan Digital
Menuju Kampus Cerdas, Ini yang Perlu Disiapkan UBB
TI RAJUK SIJUK, DIANTARA KESEMPATAN YANG TERSEDIA
Mengimajinasikan Dunia Setelah Pandemi Usai
ILLEGAL MINING TIMAH (DARI HULU SAMPAI HILIR)
PERTAMBANGAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
Inflasi Menerkam Masyarakat Miskin Semakin Terjepit
NETRALITAS DAN INTEGRITAS PENYELENGGARA PEMILU
Siapa Penjarah dan Perampok Timah ???
Menjaga Idealisme dan Kemandirian Pers
POLITIK RAKYAT DAN TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN
Penelitian Rumpon Cumi Berhasil di Perairan Tuing, Pulau Bangka
Gratifikasi, Hati-Hatilah Menerima Sesuatu
Perairan Tuing, Benteng Sumberdaya Perikanan Laut di Kabupaten Bangka
